Cara cetak ulang ajuan SKMT (baik S29a, S29b, S29c, Lampiran S29, maupun S29d) terkadang harus dilakukan. Bisa jadi arsip ajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) tersebut hilang termasuk file dalam format PDF-nya. Sehinga tidak ada jalan lain kecuali melakukan pencetakan ulang S29a, S29b, S29c, Lampiran S29, dan S29d dari layanan Simpatika.
Tidak seperti formulir S25a, meski tombol cetaknya sama-sama berubah setiap kali mendapat persetujuan ajuan, formulir S29 masih dapat dicetak ulang. Rangkai formulir ajuan SKMT (S29) ini sendiri terdiri atas:
Nah, bagi membutuhkan untuk mencetak ulang ajuan SKMT (S29a, S29b, S29c, Lamp. S29, S29d) silakan ikuti langkah-langkah di atas.
Tidak seperti formulir S25a, meski tombol cetaknya sama-sama berubah setiap kali mendapat persetujuan ajuan, formulir S29 masih dapat dicetak ulang. Rangkai formulir ajuan SKMT (S29) ini sendiri terdiri atas:
- S29a (Surat Keterangan melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu / SKMT untuk madrasah Induk)
- S29b (SKMT untuk madrasah non-induk)
- S29c (SKMT untuk sekolah non-induk)
- Lampiran S29a (Rekap Hasil Penilaian SKMT untuk madrasah Induk)
- Lampiran S29b (Rekap Hasil Penilaian SKMT untuk madrasah non-Induk)
- Lampiran S29c (Rekap Hasil Penilaian SKMT untuk sekolah non-Induk)
- S29d (Surat Ajuan Penerbitan Surat Keterangan Beban Kerja / SKBK)
Khusus S29b, S29c, Lampiran S29b, dan Lampiran S29c hanya akan muncul jika seorang PTK mengajar juga di sekolah/madrasah non-induk.
Baca Juga:
Cara Cetak Ulang S29a, S29b, S29c, Lamp. S29, dan S29d
S29a, S29b, S29c, Lamp. S29, dan S29d dapat dicetak ulang setiap saat. Bahkan untuk semester dan tahun pelajaran yang telah terlewat sekalipun. Selama sistem simpatika telah merekam pengajuan dan persetujuan ajuan SKMT dan ajuan SKBK, maka form tersebut dapat dicetak ulang kembali.
Untuk melakukan pencetakan ulang, termasuk pada kasus semester sebelumnya (yang lalu), caranya sangat mudah. Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencetak ulang formulir S29a, S29b, S29c, Lampiran S29, hingga S29d:
- Kunjungi layanan Simpatika di alamat https://simpatika.kemenag.go.id
- Login dengan menggunakan akun PTK masing-masing dan pilih layanan sebagai PTK (Login PTK)
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "SKBK & SKMT" yang ada di deretan menu sebelah kiri
- Terbuka halaman "Pengajuan SKBK"
- Klik pilihan tahun pelajaran dan semester yang ada di pojok kanan atas
- Klik tombol "Cetak Ulang Nilai"
- Muncul kotak "Cetak Surat Ajuan SKBK"
- Pada bagian bawah terdapat nama-nama madrasah/sekolah tempat mengajar (baik induk/satminkal ataupun noninduk/nonsatminkal)
- Untuk mencetak S29a dan Lampiran S29a, klik tombol "Lihat Penilaian SKMT" tepat di belakang nama madrasah induk (satminkal)
- Untuk mencetak S29b, S29c, Lampiran S29b, dan Lampiran S29c, klik "Lihat Penilaian SKMT" tepat di belakang nama madrasah/sekolah non-induk (non-satminkal)
- Untuk mencetak S29d (Surat Ajuan Penerbitan Surat Keterangan Beban Kerja / SKBK), klik tombol "Cetak Surat Pengantar"
Baca Juga: 5 Langkah Pengajuan SKMT dan SKBK (S29) Simpatika
Jika masih bingung dengan langka-langkah cara cetak ulang di atas, sila tonton video tutorial berikut ini.
Jika masih bingung dengan langka-langkah cara cetak ulang di atas, sila tonton video tutorial berikut ini.
Nah, bagi membutuhkan untuk mencetak ulang ajuan SKMT (S29a, S29b, S29c, Lamp. S29, S29d) silakan ikuti langkah-langkah di atas.